Keterlibatan orang muda dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah penting dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Selama ini, suara pemuda seringkali terpinggirkan dalam proses perencanaan, padahal mereka merupakan kelompok yang paling terdampak oleh arah kebijakan yang diambil hari ini.
Kehadiran orang muda juga menjadi bukti bahwa orang muda mampu menyampaikan gagasan secara konstruktif dan berani berdialog dengan para pemangku kebijakan. Hal ini mendorong perubahan persepsi bahwa pe

muda bukan hanya penerima manfaat, melainkan mitra strategis dalam pembangunan desa/kelurahan.
Selama bulan Juli 2025, perwakilan orang muda Member CIKAL Akademia telah aktif terlibat dalam sejumlah forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Stabat. Keterlibatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program-program CIKAL serta menyuarakan kebutuhan dan aspirasi orang muda, khususnya terkait ruang diskusi, penddikan kesehatan reproduksi, kaderisasi, dan pelibatan dalam pembangunan desa.
Secara umum, respon dari pihak mulai dari Camat Kecamatan Stabat hingga pemerintah desa dan kelurahan sangat positif. Mayoritas kepala desa, lurah, hingga camat menunjukkan komitmen untuk mendukung kegiatan CIKAL. Bentuk dukungan yang diberikan bervariasi, mulai dari penyediaan fasilitas seperti aula, dukungan anggaran melalui dana desa atau dana pemberdayaan, hingga bantuan koordinasi dengan kepala dusun atau kepala lingkungan untuk penjangkauan peserta.
CIKAL juga mendapatkan pengakuan sebagai organisasi yang berperan penting dalam mendorong pemberdayaan pemuda dan menjawab persoalan remaja, termasuk isu kenakalan remaja dan kesehatan reproduksi. Beberapa desa bahkan menyatakan siap untuk menganggarkan secara rutin kegiatan CIKAL dan memasukkan program-programnya dalam dokumen perencanaan desa seperti RKPDes.
Namun demikian, masih ditemukan beberapa tantangan, seperti keterbatasan anggaran di tingkat kelurahan, belum aktifnya kader lama, dan kebutuhan koordinasi lintas lembaga. Hal ini menunjukkan pentingnya penguatan internal CIKAL, kaderisasi berkelanjutan, serta strategi advokasi yang lebih kuat untuk memastikan keberlanjutan program.
Keseluruhan proses ini menandakan bahwa ruang partisipasi pemuda dalam pembangunan desa semakin terbuka, dan CIKAL telah mengambil peran yang strategis sebagai jembatan antara suara remaja dan arah kebijakan lokal. Dengan dukungan yang terus dijaga serta kolaborasi yang diperluas, CIKAL berpotensi menjadi kekuatan utama dalam pembangunan yang berpihak pada generasi muda.
Keterlibatan orang muda dalam Musrembang bukan sekadar formalitas kehadiran, melainkan representasi dari semangat partisipasi warga negara yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Melalui proses ini, orang muda tidak hanya belajar tentang tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga membangun kesadaran kritis untuk ikut menentukan arah masa depan komunitas mereka, dengan keterlibatan yang terus diperkuat, orang muda diharapkan menjadi agen perubahan yang tidak hanya membawa gagasan, tetapi juga turut mengawal pelaksanaan dan keberlanjutan program-program pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan generasi mereka.


