Berita

SIARAN PERS ALIANSI SUMUT BERSATU (ASB) Mendorong Transparansi dan Penyidikan Berperspektif Gender atas Kematian Winda Lorenza Gowasa: Ungkap Kebenaran, Hentikan Impunitas dan Usut Tuntas Indikasi Femisida

MEDAN (Jumat, 28/08/2026) — Aliansi Sumut Bersatu (ASB), sebagai lembaga advokasi yang aktif dalam isu pendampingan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya WLG (30) di Medan pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Berdasarkan dinamika pemberitaan media massa, peristiwa ini memicu polemik akibat tajamnya perbedaan narasi kronologi antara versi kepolisian dan temuan keluarga korban:

  • Pemberitaan Tribun Medan & MetroTV (Perspektif Kepolisian): Polrestabes Medan dan Polda Sumut menyatakan bahwa almarhumah ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver milik mantan suaminya (Bripka IH) di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Medan Helvetia. Penjelasan Labfor dan Dokter Forensik RS Bhayangkara menyebutkan ditemukannya luka tembak tempel di kepala dan residu mesiu di tangan korban.
  • Pemberitaan Tribunnews & Nusantara TV (Perspektif Keluarga Korban): Pihak keluarga secara tegas menolak narasi bunuh diri. Saat memeriksa jenazah, keluarga menemukan indikasi luka lebam/memar di wajah dan bagian paha, serta luka sayatan pada tubuh almarhumah. Keluarga juga mempertanyakan kejanggalan orang awam yang dapat mengakses dan menembakkan senjata api, larangan dokumentasi saat di rumah sakit, hingga akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan/pembunuhan ke SPKT Polda Sumut pada 6 Agustus 2026.
  • Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa keluarga korban masih mempertanyakan kepastian penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa. Pada 27 Agustus 2026, keluarga bersama kerabat melakukan aksi di depan Polda Sumatera Utara dan menyerahkan permohonan ekshumasi yang ditandatangani kedua orang tua korban. Langkah tersebut ditempuh karena keluarga menilai belum terdapat perkembangan signifikan dalam pengungkapan penyebab kematian korban dan meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan serta dapat menguji kembali fakta-fakta medis dan forensik yang berkaitan dengan kematian korban.
  • Berdasarkan pengamatan ASB, kuat dugaan bahwa korban sebelumnya mengalami kekerasan yang mengakibatkan kematian korban. Kematian perempuan korban kekerasan yang menjadi korban pembunuhan dan atau dipaksa melakukan bunuh diri dikenal dengan istilah Femisida. Dalam kasus WLG kuat dugaan bahwa yang bersangkutan merupakan korban femisida.

Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, pemaksaan, dominasi, atau kepemilikan atas perempuan karena jenis kelaminnya. Femisida bukan sekadar pembunuhan biasa, melainkan puncak dari rangkaian kekerasan yang terjadi secara berkelanjutan. Ironisnya, hingga saat ini istilah dan fenomena Femisida belum banyak dikenali oleh masyarakat luas, termasuk dalam mekanisme penanganan dan proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Melihat rekam jejak relasi korban serta temuan-temuan fisik saat kejadian, kuat dugaan bahwa korban mengalami rangkaian kekerasan yang berujung pada kematian (Femisida). Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menyerukan:

  1. Mendorong Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penyidikan secara profesional, transparan, objektif dan akuntabel, termasuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa sebelum, saat dan setelah kematian korban.
  2. ⁠Memastikan seluruh bukti material dan digital diuji secara komprehensif, termasuk hasil autopsi, Labfor, rekam komunikasi, rekam digital, CCTV, keterangan saksi dan bukti lain yang relevan.
  3. ⁠Menindaklanjuti permohonan ekshumasi keluarga secara objektif dan transparan, apabila secara hukum dan medis diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
  4. ⁠Mengusut kemungkinan adanya kekerasan berbasis gender, relasi kuasa, intimidasi, kontrol, ancaman atau kekerasan sebelumnya, sebagai bagian dari upaya menguji kemungkinan femisida.
  5. ⁠Melibatkan ahli forensik, psikologi, kekerasan berbasis gender dan/atau femisida dalam proses pemeriksaan agar penyidikan tidak hanya melihat kematian sebagai peristiwa tunggal, tetapi juga mempertimbangkan kemungkinan adanya rangkaian kekerasan yang mendahuluinya.

 

Narahubung / Kontak Pers:

Veryanto Sitohang, SE., SH., M. SP – Direktur Aliansi Sumut Bersatu

  • Telepon/WA: 08137434034
  • Email: sumutbersatualiansi@gmail.com

Facebook Comments Box
Komentar Dinonaktifkan pada SIARAN PERS ALIANSI SUMUT BERSATU (ASB) Mendorong Transparansi dan Penyidikan Berperspektif Gender atas Kematian Winda Lorenza Gowasa: Ungkap Kebenaran, Hentikan Impunitas dan Usut Tuntas Indikasi Femisida

Aliansi Sumut Bersatu (ASB) adalah organisasi masyarakat sipil atau LSM yang sejak tahun 2006 melakukan upaya-upaya penguatan untuk mendorong penghormatan dan pengakuan terhadap keberagaman melalui pendidikan kritis, dialog, advokasi dan penelitian.