Aliansi Sumut Bersatu (ASB), 05 Januari 2025 Pada September 2024, Rumah Aman Peduli Puan ASB mendampingi 2 (Dua) orang anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual, dimana pelaku merupakan seorang pria paruh baya yang lokasi rumahnya tidak jauh dari rumah korban. Bersama Rumah Aman Peduli Puan, korban melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut ke Polres Kabupaten Simalungun tepatnya 19 September 2024, dan proses pengumpulan keterangan oleh penyidik di Polres Simalungun. Setelah berkas diterima Kejaksaan Negeri Simalungun, dan diserahkan ke Pengadilan Negeri Simalungun untuk proses persidangan. Proses persidangan telah dilakukan beberapa kali, hingga pada 03 Februari 2025 persidangan dengan agenda membacakan putusan Hakim dilakukan. Proses persidangan ini tidak diberitahu ke Pendamping Hukum. Untuk perkara…
- 0813-743-4034
- sumutbersatualiansi@gmail.com


