PENDAHULUAN “Isu perempuan tidak dianggap isu politik dan pembangunan” adalah pernyataan salah seorang peserta dalam sebuah forum besar yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kepala Bagian Hukum seluruh Kabupaten / Kota di Sumatera Utara pada tahun 2022 yang disampaikan kepada penulis saat menjadi narasumber dalam forum tersebut. Pernyataan ini hendak ingin menyampaikan keprihatinan minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pemberdayaan perempuan termasuk didalamnya untukpencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Pada tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.21.952. 857.956,00 dengan realisasi capaian sebesar 95,34 %. Anggaran tersebut sebagian besar adalah untuk…
- 0813-743-4034
- sumutbersatualiansi@gmail.com





