• 0813-743-4034
  • sumutbersatualiansi@gmail.com
Facebook-f Instagram
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
Twitter Behance Dribbble Instagram
download
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Berita,  Rumah Aman Peduli Puan ASB

    Memahami Peliknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    13 Juni 2024 /

      Undang – undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Berdasarkan catatan tahunan komisi nasional perempuan (KOMNAS Perempuan) yang dikumpulkan dari lembaga layanan, BADIGLAG, dan KOMNAS Perempuan yang didominasi oleh kekerasan di ranah personal. Catatan Komnas Perempuan sebanyak 1.944 kasus, lembaga layanan 3.294kasus  dan BADILAG 279.503 kasus, data tersebut menunjukkan kasus kekerasan terhadap istri (KTI) menduduki jumlah…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Memahami Peliknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    Anda Mungkin Suka Juga

    buk dir ulang tahun

    Kekerasan Berbasis Gender di Era Pandemi

    23 Juni 2020

    Diskusi Penghormatan terhadap Keberagaman di Kota Medan bersama Bapak Akhyar Nasution (Plt. Walikota Medan)

    5 Mei 2020

    Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Gender di Kepulauan Nias

    23 Januari 2025
  • Kegiatan,  Program

    Konselor Sebaya dalam Meningkatkan Perlindungan dan Proses Pemulihan Teman Sebaya

    13 Mei 2024 /

    (Sibolangit,11 Mei 2024) – Aliansi Sumut Bersatu (ASB) melaksanakan pelatihan konseling dan paralegal bagi anak remaja CIKAL Akademia (Center Information and Inklusivitas) Kabupaten Langkat selama tiga (3) hari dua (2) malam di Villa Green Hill, Sibolangit. Pelatihan ini bertujuan agar remaja dapat terkapasitasi menjadi konselor sebaya dan dapat meningkatkan empati mereka dalam penanganan kasus kekerasan dan perundungan dilingkungan mereka masing-masing. Henny Rahayu (SPI Labuan Batu) sebagai fasilitator pada kegiatan ini mengajak anak remaja untuk berefleksi dalam membangun kekeluargaan dan solidaritas diantara anak remaja, supaya dapat berkomitmen dalam mengedukasi dan mengadvokasi isu dan layanan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) di Kabupaten Langkat. Selain itu, ia pula mengajak seluruh anak remaja…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Konselor Sebaya dalam Meningkatkan Perlindungan dan Proses Pemulihan Teman Sebaya

    Anda Mungkin Suka Juga

    Sosialisasi I-KHub (Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism).

    6 Mei 2021

    LOKALATIH MEDIASI KONFLIK KEAGAMAAN

    24 Agustus 2021

    Salut! CIKAL Akademia Lakukan Diskusi Kolektif di SMP N 5 Stabat

    2 Agustus 2024
  • Berita

    Pernyataan Sikap Aliansi Sumut Bersatu terkait Penolakan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Suzuya Marelan. “Beribadah adalah Hak, Berikan Izin kepada Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI)” Medan, 8 Juni 2023

    9 Juni 2023 /

    Penolakan tempat ibadah Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), di Suzuya Marelan Medan, terjadi sejak tahun 2022 hingga saat ini, dimana sejak penolakan itu jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) tidak dapat menggunakan gedung suzuya untuk melakukan ibadah. Pada tanggal 26 Januari 2023 jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) memutuskan melakukan ibadah di trotoar jalan di depan Kantor Wali Kota Medan. Ibadah ini dilakukan setiap hari minggu untuk menunjukkan sikap protes terhadap pemerintah Kota Medan terkait penolakan tempat ibadah yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Pada hari minggu tanggal 28 Mei 2023, saat Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) melakukan ibadah, Satpol PP Kota Medan datang membubarkan dan mengusir jemaat yang sedang…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Pernyataan Sikap Aliansi Sumut Bersatu terkait Penolakan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Suzuya Marelan. “Beribadah adalah Hak, Berikan Izin kepada Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI)” Medan, 8 Juni 2023

    Anda Mungkin Suka Juga

    Bakal Dikeluarkan dari Daftar Prolegnas, ASB Desak DPR Bahas dan Sahkan RUU P-KS

    9 Juli 2020

    Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja

    10 Juni 2025

    JAMINAN PERLINDUNGAN SOSIAL UNTUK PEKERJA RENTAN

    9 Mei 2025
 Pos Terdahulu
Pos Lebih Baru 

Partner

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Aliansi Sumut Bersatu © 2006

visiola.net
detiktegal.com
Dibuat Oleh Esta Rianto