• 0813-743-4034
  • sumutbersatualiansi@gmail.com
Facebook-f Instagram
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
Twitter Behance Dribbble Instagram
download
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Berita,  Rumah Aman Peduli Puan ASB

    Memahami Peliknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    13 Juni 2024 /

      Undang – undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Berdasarkan catatan tahunan komisi nasional perempuan (KOMNAS Perempuan) yang dikumpulkan dari lembaga layanan, BADIGLAG, dan KOMNAS Perempuan yang didominasi oleh kekerasan di ranah personal. Catatan Komnas Perempuan sebanyak 1.944 kasus, lembaga layanan 3.294kasus  dan BADILAG 279.503 kasus, data tersebut menunjukkan kasus kekerasan terhadap istri (KTI) menduduki jumlah…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Memahami Peliknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    Anda Mungkin Suka Juga

    Menuju Inklusi: HWDI Kabupaten Langkat Didukung ASB untuk Akses BLK bersama Disnaker Kabupaten Langkat

    17 Juni 2025

    Aliansi Sumut Bersatu Audiensi ke Kantor Kesbangpol Kota Medan

    21 Agustus 2020

    Aliansi Sumut Bersatu “CATATAN AKHIR TAHUN PENANGANAN KASUS KEKERASAN BERBASIS GENDER DI SUMATERA UTARA”

    25 November 2024
  • Kegiatan,  Program

    Konselor Sebaya dalam Meningkatkan Perlindungan dan Proses Pemulihan Teman Sebaya

    13 Mei 2024 /

    (Sibolangit,11 Mei 2024) – Aliansi Sumut Bersatu (ASB) melaksanakan pelatihan konseling dan paralegal bagi anak remaja CIKAL Akademia (Center Information and Inklusivitas) Kabupaten Langkat selama tiga (3) hari dua (2) malam di Villa Green Hill, Sibolangit. Pelatihan ini bertujuan agar remaja dapat terkapasitasi menjadi konselor sebaya dan dapat meningkatkan empati mereka dalam penanganan kasus kekerasan dan perundungan dilingkungan mereka masing-masing. Henny Rahayu (SPI Labuan Batu) sebagai fasilitator pada kegiatan ini mengajak anak remaja untuk berefleksi dalam membangun kekeluargaan dan solidaritas diantara anak remaja, supaya dapat berkomitmen dalam mengedukasi dan mengadvokasi isu dan layanan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) di Kabupaten Langkat. Selain itu, ia pula mengajak seluruh anak remaja…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Konselor Sebaya dalam Meningkatkan Perlindungan dan Proses Pemulihan Teman Sebaya

    Anda Mungkin Suka Juga

    Salut! CIKAL Akademia Lakukan Diskusi Kolektif di SMP N 5 Stabat

    2 Agustus 2024

    Women’s March Sumut MENDESAK RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL TETAP MENJADI PRIORITAS PROLEGNAS 2020

    10 Juli 2020

    WORKSHOP IMPLEMENTASI LAYANAN POSYANDU REMAJA BERDASARKAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN POSYANDU REMAJA DENGAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP)

    28 Agustus 2024
  • Berita

    Pernyataan Sikap Aliansi Sumut Bersatu terkait Penolakan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Suzuya Marelan. “Beribadah adalah Hak, Berikan Izin kepada Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI)” Medan, 8 Juni 2023

    9 Juni 2023 /

    Penolakan tempat ibadah Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), di Suzuya Marelan Medan, terjadi sejak tahun 2022 hingga saat ini, dimana sejak penolakan itu jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) tidak dapat menggunakan gedung suzuya untuk melakukan ibadah. Pada tanggal 26 Januari 2023 jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) memutuskan melakukan ibadah di trotoar jalan di depan Kantor Wali Kota Medan. Ibadah ini dilakukan setiap hari minggu untuk menunjukkan sikap protes terhadap pemerintah Kota Medan terkait penolakan tempat ibadah yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Pada hari minggu tanggal 28 Mei 2023, saat Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) melakukan ibadah, Satpol PP Kota Medan datang membubarkan dan mengusir jemaat yang sedang…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Pernyataan Sikap Aliansi Sumut Bersatu terkait Penolakan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Suzuya Marelan. “Beribadah adalah Hak, Berikan Izin kepada Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI)” Medan, 8 Juni 2023

    Anda Mungkin Suka Juga

    Siaran Pers Aliansi Sumut  Bersatu Peringatan Internasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

    25 November 2025

    Pernyataan Sikap “Lagi Tuduhan Penistaan Agama, Bebaskan Empat Orang Petugas Medis RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar dari Proses Hukum”

    24 Februari 2021

    Komunitas Bela Indonesia danAliansi Sumut Bersatu Gelar Pelatihan Juru Bicara Pancasila

    3 Maret 2020
 Pos Terdahulu
Pos Lebih Baru 

Partner

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Apr    

Aliansi Sumut Bersatu © 2006

visiola.net
detiktegal.com
Dibuat Oleh Esta Rianto