• 0813-743-4034
  • sumutbersatualiansi@gmail.com
Facebook-f Instagram
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
Twitter Behance Dribbble Instagram
download
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Dokumen
    • Dokumen Foto
    • Dokumen Video
    • Buku Terbitan ASB
  • Program
  • Lembaga
    • PROFIL
    • VISI & MISI
  • KONTAK
  • Berita,  Rumah Aman Peduli Puan ASB

    Memahami Peliknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    13 Juni 2024 /

      Undang – undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Berdasarkan catatan tahunan komisi nasional perempuan (KOMNAS Perempuan) yang dikumpulkan dari lembaga layanan, BADIGLAG, dan KOMNAS Perempuan yang didominasi oleh kekerasan di ranah personal. Catatan Komnas Perempuan sebanyak 1.944 kasus, lembaga layanan 3.294kasus  dan BADILAG 279.503 kasus, data tersebut menunjukkan kasus kekerasan terhadap istri (KTI) menduduki jumlah…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Memahami Peliknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    Anda Mungkin Suka Juga

    Pernyataan Sikap “Lagi Tuduhan Penistaan Agama, Bebaskan Empat Orang Petugas Medis RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar dari Proses Hukum”

    24 Februari 2021

    Hentikan ”Kawin Tangkap” yang Merendahkan Martabat Perempuan

    22 Juni 2020

    Komunitas Bela Indonesia danAliansi Sumut Bersatu Gelar Pelatihan Juru Bicara Pancasila

    3 Maret 2020
  • Kegiatan,  Program

    Konselor Sebaya dalam Meningkatkan Perlindungan dan Proses Pemulihan Teman Sebaya

    13 Mei 2024 /

    (Sibolangit,11 Mei 2024) – Aliansi Sumut Bersatu (ASB) melaksanakan pelatihan konseling dan paralegal bagi anak remaja CIKAL Akademia (Center Information and Inklusivitas) Kabupaten Langkat selama tiga (3) hari dua (2) malam di Villa Green Hill, Sibolangit. Pelatihan ini bertujuan agar remaja dapat terkapasitasi menjadi konselor sebaya dan dapat meningkatkan empati mereka dalam penanganan kasus kekerasan dan perundungan dilingkungan mereka masing-masing. Henny Rahayu (SPI Labuan Batu) sebagai fasilitator pada kegiatan ini mengajak anak remaja untuk berefleksi dalam membangun kekeluargaan dan solidaritas diantara anak remaja, supaya dapat berkomitmen dalam mengedukasi dan mengadvokasi isu dan layanan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) di Kabupaten Langkat. Selain itu, ia pula mengajak seluruh anak remaja…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Konselor Sebaya dalam Meningkatkan Perlindungan dan Proses Pemulihan Teman Sebaya

    Anda Mungkin Suka Juga

    Sosialisasi I-KHub (Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism).

    6 Mei 2021

    LOKALATIH MEDIASI KONFLIK KEAGAMAAN

    24 Agustus 2021

    Korban Terus Bertambah, ASB Minta DPR Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

    20 Februari 2020
  • Berita

    Pernyataan Sikap Aliansi Sumut Bersatu terkait Penolakan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Suzuya Marelan. “Beribadah adalah Hak, Berikan Izin kepada Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI)” Medan, 8 Juni 2023

    9 Juni 2023 /

    Penolakan tempat ibadah Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), di Suzuya Marelan Medan, terjadi sejak tahun 2022 hingga saat ini, dimana sejak penolakan itu jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) tidak dapat menggunakan gedung suzuya untuk melakukan ibadah. Pada tanggal 26 Januari 2023 jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) memutuskan melakukan ibadah di trotoar jalan di depan Kantor Wali Kota Medan. Ibadah ini dilakukan setiap hari minggu untuk menunjukkan sikap protes terhadap pemerintah Kota Medan terkait penolakan tempat ibadah yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Pada hari minggu tanggal 28 Mei 2023, saat Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) melakukan ibadah, Satpol PP Kota Medan datang membubarkan dan mengusir jemaat yang sedang…

    baca selengkapnya
    Aliansi Sumut Bersatu Komentar Dinonaktifkan pada Pernyataan Sikap Aliansi Sumut Bersatu terkait Penolakan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Suzuya Marelan. “Beribadah adalah Hak, Berikan Izin kepada Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI)” Medan, 8 Juni 2023

    Anda Mungkin Suka Juga

    Gotong Royong Lawan Virus Corona

    28 Mei 2020

    SD Dan SMP Di Kota Medan Belum Realisasi Pendidikan Aliran Kepercayaan, Aliansi Sumut Bersatu

    3 Maret 2020
    Dokumentasi ASB tahun 2014

    Kisah Umat Kristen di Aceh Singkil, Berjuang untuk Keadilan

    15 Juli 2021
 Pos Terdahulu
Pos Lebih Baru 

Partner

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Aliansi Sumut Bersatu © 2006

visiola.net
detiktegal.com
Dibuat Oleh Esta Rianto