Bakal dikeluarkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) memantik kekecewaan banyak pihak. Satu diantaranya adalah Aliansi Sumut Bersatu (ASB). Lembaga yang menaruh perhatian pada isu keberagaman dan perempuan dan anak ini menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terkait pernyataan Komisi VIII DPR RI yang akan mengeluarkan RUU P-KS dari daftar Prolegnas tahun 2020. Hal ini dikuatkan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang Undang DPR-RI di awal Juli 2020, yang akhirnya memutuskan mengeluarkan RUU P-KS bersama dengan RUU lainnya. “Statement yang kami peroleh melalui media yang disampaikan Komisi VIII DPR RI bahwa sejak Maret 2020…
- 0813-743-4034
- sumutbersatualiansi@gmail.com


