Kasus penyegelan, penghancuran dan pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil belum terselesaikan hingga saat ini sejak tahun 2012 dan 2015. Peristiwa intoleransi tersebut rentang berulang sehingga pendampingan terhadap korban menjadi penting dilaksanakan. Jumlah kasus pelanggaran yang cukup besar ini menjadi lampu merah yang dapat mengancam hak azasi manusia untuk dapat beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Sejak tahun 2015 umat Kristen di Aceh Singkil masih menggunakan tenda-tenda darurat ketika beribadah. Konflik yang terjadi pada tahun 2015, bukan yang pertama terjadi di Aceh Singkil. Sejak tahun 1979, beberapa kasus intoleransi terjadi di kabupaten yang terletak di dekat perbatasan dengan Sumatera Utara itu. Kelompok intoleran menuntut pemerintah menerapkan 3 kebijakan baik…
- 0813-743-4034
- sumutbersatualiansi@gmail.com







