Menyikapi Kasus Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum
Terhadap istri Pelaku Narkoba di Kabupaten Deli Serdang
Pada tanggal 4 Mei 2021, aparat kepolisian Polsek Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus narkoba dan satu diantaranya adalah istri pelaku narkoba tersebut. Aksi penangkapan kemudian berbuntut terjadinya dugaan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba di sebuah hotel yang dilakukan oleh anggota kepolisian berinisial RHL.
MU (inisial korban) yang masih berusia 19 tahun dan dalam kondisi hamil, mengikuti permintaan RHLkarena diduga diiming – imingi akan membebaskan suaminya yang telah ditangkap. Menurut informasi yang disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Donal Simanjuntak, RHL, penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, kemudian dibebastugaskan setelah dilaporkan terkait kasus dugaan pencabulan.
Kerentanan perempuan menjadi korban kekerasan seksual menunjukkan bahwa diperlukan kebijakan yang berpihak terhadap korban sehingga hak korban atas perlindungan, keadilan dan pemulihan dapat diwujudkan.
Meski sudah ada sanksi yang diberikan namun peristiwa ini sangat disayangkan bisa terjadi. Mengingat institusi kepolisian seharusnya berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian, sesuai peran dan fungsinya dalam Undang – undang No. 2 tahun 2002 Pasal 2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harusnya menjadi penegak hukum yang memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menilai Tindakan yang dilakukan RHL dengan beberapa anggota kepolisian Polsek Kutalimbaru, adalah TINDAKAN KEJI yang tidak berprikemanusian. Sangat jelas telah melanggar tugas dan fungsi Kepolisian. Kami Perempuan Peduli Korban Kekerasan Seksual, Jaringan Gerakan Perempuan di Sumatera Utara menyatakan sikap:
- Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberikan tindakan tegas kepada RHL sebagai pelaku tindakan pencabulan dengan memberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menindak dengan tegas dan memberikan saksi yang pantas bagi semua oknum anggota kepolisian Polsek Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang yang terlibat dalam tindakan pencabulan.
- Meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak – hak korban dalam proses penyelidikan kasus pencabulan yang dialaminya.
- Mengimbau Dinas Pemberdayaan Perempuan Prov. Sumatera Utara, dan Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan pendampingan dan pemulihan untuk korban.
- Medesak DPR segera mengesahkan RUU tentang kekerasan seksual yang berpihak terhadap korban
Demikian pernyataan sikap ini kami serukan, dengan harapan semua pihak dapat memperhatikan dan melaksanakannya sebagai bentuk komitmen atas keberpihakan kita terhadap perempuan korban kekerasan seksual.
Medan, 2 November 2021
Salam Hormat
Atas Nama Perempuan Peduli Korban Kekerasan Seksual :
Kontak person : Ferry Wira Padang (Ira) – Aliansi Sumut Bersatu (ASB) 0813 9692 8252 dan Lia Anggia Nasution – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) 0812 6592 187
Lembaga dan individu pendukung pernyataan sikap Perempuan Peduli Korban Kekerasan Seksual:
- Lusty Ro Manna Malau – Perempuan Hari Ini (PHI)
- Lely Zailani – HAPSARI
- Riani – HAPSARI
- Amek Adlian – Cangkang Queer
- Nova Gurusinga – YAPIDI.
- Shenty – SGC (Solidaritas Generasi Cerdas)
- Rosramadhana – Akademisi Unimed
- Atikah Rahmi – Posbakum Aisyiyah Sumut
- Wanda –Yapemmas
- Alfi – Yapemmas
- Nuraisah – kpema
- Eka Prahadian – PEKA Medan
- Perdiansyah – Inti Muda Sumatera Utara
- Camelia Nasution – Yayasan PKPA
- Eko Purnomo – Sekda Jip
- Maswan tambak – LBH MEDAN
- Razali SOS – Children’s Village Medan
- Yasra SH, – BSNN
- Ranggini – RLR
- Mitra Lubis – UPTD P2TP2A Dinas PPPA
- Prayogo Utomo – IDN Time
- Rani Nasution – PKBI SUMUT
- Nayla Azmi – Nuraga Bhumi Institute
- Ebenezer Manullang – Yayasan Rehabilitasi Narkoba Mutiara Abadi Binjai
- Sugi Hartaty – Aksi Baik Binjai.
- Rere al anshor – PETRASU
- Mhd Ridwan – Cleopatra
- Lenni Susanti – Kpema
- Siska Barimbing – Praktis Hukum
- Yefri
- Istuti Leili Lubis
- Laila Juari – RPuK
- Tini Rahayu – Cahaya Perempuan WCC
- Roslina Rasyid – (LBH APIK Aceh)
- Rahmi Meri Yenti – Nurani Perempuan WCC
- Aljimah – APM Jambi
- Irwan – YEP
- Sely Fitriani – LAdA DAMAR Lampung
- Sanggar Suara Perempuan – TTS-NTT
- WCC Jombang
- YEP
- LBH APIK Jakarta
- Veny Siregar – Koordinator SEKNAS Forum Pengada Layanan
- Yayasan Lambu Ina Sulawesi Tenggara
- LBH APIK Medan
- Elyanju Sihombing – Departemen Diakonia HKBP
- Anita Chintia Inggri Gultom – Mahasiswa
- Carolina Simanjuntak – Rumah Aman Peduli Puan
- Eva Indriani – Mahasiswi UIN SU
- Heri Syahputra – Rumah Aman Peduli Puan
- Zubaidah – (LSM.P2H2P) Prov. Kep. Bangka Belitung