Merawat Kerukunan di Kota Medan adalah tanggung jawab bersama.
Pada Bulan Juni tahun 2021 Wali Kota Medan M. Bobby A. Nasution mengesahkan Perwal No.28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penataan Kehidupan Beragama dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Medan. Perwal sudah disahkan, sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui Perwal tersebut. Membangun kesadaran dan advokasi penting dilakukan untuk merubah perspektif dan mengawal kebijakan berperspektif kebhinnekaan.
Maka Kamis 3 Februari 2022, ASB menginisiasi “ Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi baik masyarakat dengan pemerintah terkait kepentingan, tujuan, implementasi Perwal kedepan dan memberikan jaminan terciptanya kerukunan di Kota Medan.
Sosialisasi Perwal dihadiri oleh perwakilan dari OPD Kota Medan, Akademisi, Organisasi Masyarakat Sipil, FKUB Kota Medan, Tokoh-tokoh agama, Jurnalis, Mahasiswa dan Perwakilan dari masyarakat Kota Medan.
Turut Hadir menjadi Keynote Speaker adalah Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Medan, yang diwakili oleh Yunita Sari., SH (Analis Produk Hukum).
Fasilitator Sarma Hutajulu ( Politisi dan Advokat),
Narasumber :
Narasumber :
1. Bapak Ilyas Halim Ketua FKUB Kota Medan),
2. Bapak Drs. H. Arjuna Sembiring., M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kota Medan), dan
3. Siswo Mulyartono (PUSAD Paramadina Jakarta).
Kami mengajak semua warga Kota Medan untuk bekerja sama menjadikan Medan Kota Toleran tahun 2022.
Salam Keberagaman.