Pada akhir Oktober hingga pertengahan November 2019, Yayasan Inklusif menyelenggarakan penelitian dengan tema “Pelayanan Publik Bagi Kelompok Keagamaan Marjinal di Indonesia”. Penelitian ini dilaksanakan di enam wilayah menyasar enam kelompok keagamaan lokal yakni Komunitas Marapu di Sumba Barat, Suku Tengger di Pasuruan, Warga Sunda Wiwitan di Kuningan, Masyarakat Baduy di Lebak, Kelompok Kaharingan di Palangka Raya, dan Suku Anak Dalam/ Orang Rimba di Merangin, Jambi. Penelitian ini ingin menjawab tiga pertanyaan pokok, yaitu; Bagaimana kelompok keagamaan marjinal mengakses pelayanan publik khususnya Adminduk, pendidikan dan perkawinan? Apakah masih ada diskriminasi dalam pelayanan publik dari pemerintah daerah terhadap kelompok keagamaan marjinal? Dan apakah ada terobosan atau praktik baik dalam mengatasi problem pelayanan…
- 082168371841
- asb_plural@yahoo.com